Sejarah Asal Usul Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

Kabupaten Merangin adalah BENAR satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayahnya 7.668.61 km². bersama dengan populasi 335.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Bangko. Kabupaten ini merupakan pemekaran berasal dari Kabupaten Sarolangun-Bangko dan terbagi jadi 24 kecamatan yang terbagi ulang jadi 9 kelurahan dan 205 desa.


SEJARAH KABUPATEN MERANGIN
Kabupaten Merangin merupakan adalah benar Satu Kabupaten di Provinsi Jambi, apalagi lebih tua berasal dari Propinsi Jambi sendiri. Kabupaten Merangin ini punya luas wilayah 7679 km². Kabupaten Merangin yang berseloko adat “Bumi Tali Undang Tambang Teliti“, merupakan tidak benar satu Kabupaten Strategis yang berada ditengah-sedang Propinsi Jambi.

Ditinjau berasal dari sejarah, Kabupaten Merangin sebelum penjajahan Belanda adalah area yang paling fertile yang didataran Tinggi Jambi dan beberapa besar terhadap dataran rendah yang dialiri oleh lebih dari satu Sungai (Sungai) Sungai (Batang) Tembesi, Sungai (Batang) Merangin dan Sungai (Batang) Tabir dan berlimpah ulang sungai-sungai kecil.


Tempat ini sebelum penjajahan Kolonial Hindia Belanda merupakan pendukung Kerjaan Melayu Jambi tetapi miliki Pemerintahan sendiri lewat tiga Depati, yaitu Depati Setiyo Nyato berkedudukan di Tanah Renah Sungai Manau, Depati Setiyo Rajo Berada di Lubuk Gaung dan Depati Setiyo Beti berada di Nalo Tantan, ditambah bersama Pemuncak Pulau Rengas dan Pembarab Pamenang dan juga Serampas Sungai Tenang.
Реклама
&Nbsp;
Kekuasaan yang depati ini lebih dikenal bersama dengan Depati Tigo yang dibaruh yang merupakan satu kesatuan berasal dari daya (Kerajaan) Pucuk Jambi yang dikenal bersama dengan Depati Tujuh Helai Kain yaitu empat di atas di Kerinci yaitu Depati Muara Langkap, Depati Hatur Bumi, Depati Biangsari dan Depati Rencong Talang dan Tigo dibaruh di Bangko yang telah paksa diatas. Wilayah Pucuk Jambi ini mendapat efek Pagaruyung (Minangkabau) yang sanggup dibuktikan bahwa Adat istiadat dan hukum adatnya tersedia yang mencerminkan berasal dari Hukum Adat Pagaruyung (Minang Kabau).

Terhadap zaman Penjajahan Belanda yang dimulai terhadap sementara Sultan Thaha Gugur Th 1906, sejak tersebut Pemerintahan Kolonial Belanda kenakan Pemerintahan Lokal untuk menjalankan kekuasaannya, Pemerintahan Hindia Belanda dan membagi Wilayah Kewedanaan Bangko didalam sebagian Marga, Penetapan Marga-Marga itu dimulai terhadap tahunan 1916 bersama membagi Wilayah kewedanaan Bangko didalam 14 (Empat belas) Marga, dan tiap-tiap Marga diperintah oleh Pasirah selaku kepala Marga, secara administratif Pemerintah Hindia Belanda menetapkan Wilayah Merangin merupakan Subdivisi Bangko bawah Devisi Jambi yang masuk ke Kedalam Keresidenan Palembang dan paling akhir gabungan berasal dari Keresidenan Jambi, Pemerintah Hindia Belanda Menciptakan Wilayah Kewedanaan Bangko jadi Bagian berasal dari Keresidenan Jambi.


Terhadap awal kemerdekaan Jambi masih terdiri berasal dari sebagian kewedanaan yaitu Kewedanaan Jambi, Kewedanaan Muara Tembesi, Kewedanaan Sarolangun dan Kewedanaan Bangko, Kewedanaan Muara Bungo dan Kewedanaan Muara Tebo. Pada akhirnya bersama dengan dibentuknya lebih dari satu tempat Otonom di Propinsi Sumatera Sedang, maka Keresidenan Jambi di bagi atas dua Kabupaten yaitu Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari.

Terhadap sementara tersebut Serangan Belanda I dan Serangan Belanda Ii, Pemerintahan Kewedanaan Jambi berada didalam Wilayah Gubernur Militer Sumatera Selatan dan bersama aturan Gubernur Militer Sumatera Selatan Nomor 252/1949 lepas 22 Desember 1949 ditetapkanlah M. Kamil sebagai Bupati Kepala Pemerintahan Bangko di Bangko.

Tapi oleh sebab Kewedanaan Bangko merupakan bagian berasal dari Pemerintah Sumatera Sedang, dan sebabkan Belanda melaksanakan Penyerahan Kedaulatan kepada Republik Indonesia, Menteri Didalam Negeri Muhammad Muhammad sebagai Bupati Merangin mulai lepas 1 Januari 1950 bersama dengan peraturan Menteri Didalam Negeri Nomor 32/30/1952.

Lantas berdasarkan undang-undang nomor 12 year 1956 perihal pembentukan area otonom kabupaten didalam lingkungan provinsi sumatera sedang, maka dibentuklah sebagian kabupaten di provinsi sumatera sedang, dan adalah benar satunya adalah kabupaten merangin yang berkedudukan di Muara Bungo.

Tetapi sebab wahana dan prasarana pemerintahan di Muara Bungo belum lengkap, maka aktivitas pemerintahan (Kantor Bupati) Kabupaten Merangin konsisten dijalankan di Bangko, dan terhadap year 1958 ketika berlangsung pemberontakan PRRI Kantor Bupati Merangin di Bangko Dibakar, lantas pemerintahan Kabupaten Merangin Dipindahkan ke Muara Bungo.

Dibakarnya, Kantor Bupati Saat tersebut, akhirnya dibangun, Lagi terhadap Year 1965. Bersamaan bersama dengan terjadinya Pemberontakan itu, dijalankan pemekaran Kabupaten Merangin jadi dua, yaitu Kabupaten Sarolangun Bangko dan Kabupaten Bungo Tebo. Sesudah berdirinya Kabupaten Sarolangun Bangko lewat UU No. 7 th 1965, maka pusat pemerintahan kabupaten sarolangun Bangko ditempatkan di Kota Bangko, tepatnya di pasar Bawah kawasan Ujung Tanjung. Page 2 JENDELAAN KABUPATEN JENDERAL KABUPATEN JEMBER Sudar Km 2 Bangko, sedangkan kantor lama waktu ini jadi anjungan Biduk Amo dan Museum Geopark.

Bersama dengan adanya pemekaran wilayah disesuaikan bersama dengan UU No. 54 tahunan 1999 berkaitan pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko dimekarkan jadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.

- - - - baca juga tentang Pahlawan dari Bangko disini

Kabupaten Sarolangun beribukota di Sarolangun dan Kabupaten Sarolangun Bangko dirubah namanya ulang ke sebutan asal tersebut Kabupaten Merangin beribukota di Bangko. Sebagai dasar pembentukan wilayah Kabupaten Merangin Undang-Undang Nomor 7 th 1965 perihal Pembentukan Tempat Taraf II Sarolangun-Bangko dan Area Taraf II Tanjung Jabung (Ln th 1965 Nomor 50, TLN Nomor 2755) sebagai landasan yuridis pembentukan Kabupaten Sarolangun Area Taraf II Sarolangun.

Tetapi demikian, didalam rangka mengenang tonggak sejarah Pemerintah Kabupaten Merangin laksanakan penelitian atas kumpulan fakta-fakta sejarah. Berasal dari hasil pencarian itu, terhadap tahunan 2016 Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin mengusulkan supaya hari menjadi Pemerintah Kabupaten Merangin yang semula balik terhadap lepas 5 Agustus 1965 dirubah jadi 22 Desember 1949 yang sudah ditetapkan bersama dengan Keputusan Area Nomor 4 Th 2016 mengenai Penetapan Hari Lahir Kabupaten Merangin. Bersama dengan demikian, Hari Kembali Th (Hut) Kabupaten Merangin terhadap Th 2017 merupakan hari menjadi yang ke-68.

Terhadap year 2016 Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin mengusulkan hari menjadi Pemerintah Kabupaten Merangin yang semula balik terhadap lepas 5 Agustus 1965 dirubah jadi 22 Desember 1949 yang sudah ditetapkan bersama dengan Keputusan Area Nomor 4 Year 2016 perihal Penetapan Hari Lahir Kabupaten Merangin. Bersama dengan demikian, Hari Lagi Year (Hut) Kabupaten Merangin terhadap Tahunan 2017 merupakan hari menjadi yang ke-68.

Terhadap year 2016 Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD Kabupaten Merangin mengusulkan hari menjadi Pemerintah Kabupaten Merangin yang semula balik terhadap lepas 5 Agustus 1965 dirubah jadi 22 Desember 1949 yang sudah ditetapkan bersama Ketentuan Tempat Nomor 4 Year 2016 berkaitan Penetapan Hari Lahir Kabupaten Merangin. Bersama dengan demikian, Hari Kembali Th (Hut) Kabupaten Merangin terhadap Tahunan 2022 merupakan hari menjadi yang ke-73.

&Nbsp;



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASUS BESAR DI TANGAN JENDERAL HOEGENG

Apa makna dari Hari Kesaktian Pancasila, by drg Wanni

MANA EMAK ????